Rabu, 03 Oktober 2018

Siapakah Karantinawan itu?


Karantinawan memiliki 2 arti. Karantinawan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Karantinawan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga karantinawan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Karantinawan berarti orang yang bekerja di karantina.


Penyelenggaraan karantina pertanian di Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Hindia Belanda. Hal ini diawali oleh adanya penyebaran penyakit karat daun kopi yang disebabkan oleh cendawan Hemileila vastatrix dari Sri Lanka. Pemerintah kolonial berusaha untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Indonesia untuk melindungi perkebunan kopi yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama mereka. Terbitlah Ordonansi 19 Desember 1877 (Staatsblad No. 262) yang melarang pemasukan tanaman kopi dan biji kopi dari Sri Lanka. Ordonansi tersebut merupakan pertama kali yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda dalam bidang perkarantinaan tumbuhan di Indonesia.[1]

Setelah kemerdekaan negara Republik Indonesia, urusan perkarantinaan pertanian berada di bawah tanggung jawab Departemen Pertanian dengan fungsi karantina hewan dan karantina tumbuhan berada di bawah unit yang berbeda. Pada tahun 1992 diterbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan di Indonesia. Terdapat tiga buah Peraturan Pemerintah yang selanjutnya diterbitkan untuk menjalankan Undang-Undang tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan.

Pada tahun 2008, terjadi penggabungan antara karantina hewan dan karantina tumbuhan menjadi unit eselon I bernama Badan Karantina Pertanian. Fungsi karantina ikan berpindah dari Kementerian Pertanian ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

LAPORAN PEMBUATAN KOLEKSI Penyakit Darah Pisang (Ralstonia solanacearum)

Oleh: Agus Setiono, SP POPT Ahli Pertama BKP Kelas 1 Palembang (Tahun2017) P E N D A H U L U A N A. Latar...