Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Asman Abnur secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah
Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Asma mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut
sebanyak 19.210 orang, yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA)
dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri
lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.
Untuk lulusan cumlaude kuota mencapai 468 orang, sedangkan putra-putri
Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Dijelaskan, gormasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada
peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi
calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan
sarjana hukum Islam.
Adapun formasi CPNS untuk Kementerian
Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis Keimigrasian.
“Kuota
untuk penjaga lapas mencapai 14 ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA
sederajat yang menguasai komputer,” ujar Asman dalam di kantor Kementerian
PANRB, Selasa (11/7/2017).
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak
17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan
2.278 analis keimigrasian.
Dikatakan Asman, untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan
sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi,
Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya,
pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui
sscn.bkn.go.id pada 1 – 31 Agustus.
Seperti halnya tahun sebelumnya, satu pelamar hanya bisa
mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan
sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi
kompetensi bidang (SKB).
Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini
dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih
dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi
oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui
nilainya.
"Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang
menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan
mau menjadi korban percaloan,” ujarnya.
Sumber .
http://bisnis.liputan6.com/read/3018975/resmi-pemerintah-buka-pendaftaran-19210-cpns